Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, kepada wartawan menyebutkan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditindak meliputi kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm hingga melawan arus lalu lintas.
“Kegiatan operasi Patuh Kie Raha 2025 Polda Malut bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas,” kata Bambang, Senin (21/7/2025).
Bambang menyatakan bahwa Operasi Patuh Kie Raha 2025 akan terus digelar sampai tanggal 27 Juli mendatang dengan menggelar razia yang mengedepankan upaya persuasif dan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas. Fokus utama kegiatan operasi adalah menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Operasi ini bukan semata soal razia dan sanksi yang diberikan, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!