Operasi Patuh Kie Raha 2025, Ini Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Malut Dalam Sepekan

Adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 1.241 perkara.

Kemudian melawan arus sebanyak 88 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 35 perkara, menggunakan HP saat berkendara sebanyak 33 perkara, pengendara di bawah umur sebanyak 5 perkara dan berkendara di bawah pengaruh alkohol sebanyak 3 perkara.

BACA JUGA  Satpol-PP Morotai Bakal Tertibkan Kendaraan di Jalan Siswa

Sedangkan pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 208 perkara, melawan arus sebanyak 7 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan menggunakan HP saat berkendara sebanyak 7 perkara.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah