THR Tahun Ini Dibayar Lebih Awal, Cek Kategori PNS yang Berhak Menerima

- Editor

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iLustrasi

iLustrasi

Haliyora.id, Jakarta – Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 adalah waktu yang ditunggu-tunggu oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, tidak semua ASN memenuhi syarat untuk menerima tunjangan tersebut. Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai kategori PNS yang berhak mendapatkan THR serta yang tidak berhak.

BACA JUGA  Pohon Trembesi Ancam Pedagang di Alun-alun Kantor Bupati, DLH Halut Ungkap Kendala

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, kelompok ASN yang diizinkan untuk menerima THR dan Gaji ke-13 terdiri dari:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS).
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Anggota TNI.
  • Anggota Polri.
  • Pejabat Negara.

Kelima kategori di atas secara resmi tercantum dalam regulasi sebagai penerima THR dan Gaji ke -13 yang disalurkan oleh pemerintah.

BACA JUGA  Soal Gaji 13, ASN Halbar Diminta Tak Galau

Berita Terkait

Gelar Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Ternate Fokus Pada Dua Sasaran Ini
Diperiksa Jaksa di Kasus OPS DPRD Malut, Segini Harta Kekayaan Abubakar Abdullah 
Dugaan Kasus Dana Operasional DPRD Malut Segera Naik Status, Siapa Calon Tersangka? 
Jaksa Maraton Kasus OPS DPRD, Giliran Sekprov Malut Diperiksa
Polres Halteng Didesak Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Weda Tengah
Gelar Operasi Zebra Selama Dua Pekan, Satlantas Polres Halteng Beri Himbauan Ini ke Warga
Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Siapa yang Untung?
Program Magang Nasional 2025 di Sula Nihil Pendaftar
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:09 WIT

Gelar Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Ternate Fokus Pada Dua Sasaran Ini

Sabtu, 15 November 2025 - 21:00 WIT

Diperiksa Jaksa di Kasus OPS DPRD Malut, Segini Harta Kekayaan Abubakar Abdullah 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:27 WIT

Dugaan Kasus Dana Operasional DPRD Malut Segera Naik Status, Siapa Calon Tersangka? 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:08 WIT

Jaksa Maraton Kasus OPS DPRD, Giliran Sekprov Malut Diperiksa

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIT

Polres Halteng Didesak Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Weda Tengah

Berita Terbaru

Kantor Kejati Maluku Utara

Headline

Jaksa Maraton Kasus OPS DPRD, Giliran Sekprov Malut Diperiksa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:08 WIT

error: Konten diproteksi !!