Babak Baru Kasus MCK Fiktif di Taliabu, Jaksa Ungkap Ada 3 Calon Tersangka Baru

Bobong, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu telah memberikan sinyal bahwa tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan 21 MCK Individual pada Dinas PUPR tahun 2022.

Tak ada aral melintang, calon tersangka baru tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat ini.

“Berdasarkan pengembangan perkara ini, masih ada sejumlah pihak yang berpeluang ditetapkan sebagai tersangka, itu kurang lebih sekitar tiga orang tapi kami belum bisa menyampaikan inisialnya, kalau sudah waktunya baru kami sampaikan,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nizamuddin Rabu (12/02/2025).

BACA JUGA  78 Lurah di Ternate Bakal Stuban ke Bali, Begini Tanggapan Legislator hingga Akademisi

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Pulau Taliabu, Usman saat dikonfirmasi mengaku bahwa dalam waktu dekat ada tambahan penetapan tersangka baru. “Iya dalam waktu dekat ada penetapan tambahan tersangka baru, tapi kami mohon maaf belum bisa menyampaikan inisialnya yang jelas itu semua pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini,” terang Usman saat dikonfirmasi di kantor Kejari Taliabu.

BACA JUGA  9 Bulan Guru Honor Tak Terima Gaji, Gubernur AGK : Wajar Mereka Demo
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah