Penginputan NIK Kopdes Merah Putih di Halut Terkendala Koordinasi dan Jaringan Internet

Tobelo, Maluku Utara – Proses administrasi penginputan Nomor Induk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut)  menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan di lapangan.

Dari total 198 Kopdes MP yang dikukuhkan pada Mei 2025 lalu, hingga awal Juli tercatat sebanyak 145 koperasi telah berhasil terdaftar secara resmi. Capaian ini menindaklanjuti instruksi Presiden dan penegasan Bupati Halut yang menargetkan seluruh urusan administratif Kopdes MP rampung pada Juni 2025.

BACA JUGA  Kuasa Hukum : Status Mantan Gubernur AGK Belum Terpidana

Namun demikian, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Halut, Rizal Hamanur, mengakui adanya beberapa hambatan yang menyebabkan proses penginputan belum selesai seluruhnya.

“Seharusnya seluruh 198 Kopdes MP sudah selesai penginputan Nomor Induknya pada Juni lalu. Tapi kami menghadapi kendala, salah satunya adalah dinamika di tingkat desa. Beberapa desa, khususnya di wilayah Kecamatan Kota Tobelo, menilai pembentukan Kopdes MP berpotensi menimbulkan dominasi tertentu. Ini menimbulkan ketegangan antara kepala desa dan camat, yang berimbas pada lambatnya proses koordinasi,” ujar Rizal kepada wartawan, Selasa (2/7/2025).

BACA JUGA  Seorang Anggota Brimob Jatuh dari Atas Kapal di Perairan Kasiruta
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah