Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Dinas Koperasi dan UKM telah menuntaskan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa. Capaian ini diraih setelah proses pendirian koperasi di 61 desa, termasuk penerbitan akta notaris, resmi rampung pada akhir Juni 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Halteng, Erna M. Yamin, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi dimulai sejak 16 Juni hingga 30 Juni 2025, dan seluruh tahapan telah mencapai 100 persen.
“Halteng menjadi kabupaten dengan progres tercepat dalam pembentukan Kopdes Putih di Provinsi Maluku Utara,” ujar Erna saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya