Revisi Perda RTRW Ternate Menunggu Pembahasan di Kementerian

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Tata Ruang Dinas PUPR Ternate, Junaidi Sergi.

Kabag Tata Ruang Dinas PUPR Ternate, Junaidi Sergi.

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate menyatakan seluruh persyaratan untuk revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah dipenuhi dan kini tinggal menunggu jadwal pembahasan di tingkat kementerian.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate, Junaidi Sergi, saat ditemui di Kantor Bapelitbangda Ternate, Rabu (2/7/2025).

BACA JUGA  Prioritas Pekerjaan Gubernur AGK di Sisa Masa Jabatan, Salah Satunya Kota Sofifi

Menurut Junaidi, penyusunan revisi Perda RTRW berbeda dengan perda lainnya karena harus melibatkan sejumlah kementerian terkait. Proses asistensi dan penyusunan dokumen teknis sendiri telah dimulai sejak tahun lalu, dan seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi oleh Pemerintah Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai dari materi teknis, substansi, hingga pola ruang, semuanya telah disusun oleh tim ahli. Saat ini, dokumen tersebut tinggal dimasukkan ke Kementerian ATR/BPN untuk dilakukan evaluasi,” jelasnya.

BACA JUGA  Jamaah Calon Haji Tanpa Visa Dikenai Denda dan Dideportasi

Berita Terkait

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia
Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai
Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia
Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional
Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri
Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Temuan Inspektorat Diabaikan, DPRD Sula Diminta Terbitkan Surat ‘Sakti’ Nonaktifkan Kades Kabau
Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:12 WIT

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:36 WIT

Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:07 WIT

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIT

Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIT

Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Opini

Budidaya yang Terlupakan

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:59 WIT

error: Konten diproteksi !!