Asmar juga menyoroti risiko tinggi yang dihadapi nelayan akibat perubahan iklim, migrasi ikan yang tak menentu, dan dampak aktivitas tambang serta reklamasi pesisir. Ia menegaskan, pole and line adalah kelompok paling rentan terhadap trip kosong karena sangat bergantung pada pergerakan ikan seperti cakalang dan tongkol.
“Dalam kondisi laut yang makin tidak pasti, negara seharusnya hadir memberi perlindungan fiskal dan ekologis, bukan justru menambah beban lewat pungutan rigid,” katanya.
Sebagai solusi, dosen di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) ini mengajukan empat poin yang menurutnya harus segera dipertimbangkan pemerintah, yaitu pertama revisi skema PNBP berdasarkan alat tangkap, skala usaha, dan karakteristik wilayah kepulauan. Kedua, diskriminasi positif bagi nelayan yang menggunakan alat tangkap lestari seperti pole and line.
Ketiga , kompensasi fiskal berupa subsidi BBM, insentif untuk trip kosong, serta pengurangan pungutan saat kondisi cuaca buruk, dan keempat, dialog terbuka antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan koperasi nelayan sebelum kebijakan diberlakukan.
“Pemerintah tidak cukup hanya mensosialisasikan aturan. Mereka harus mendengarkan suara nelayan. Jika pole and line yang lestari saja tak diberi perlindungan, lalu siapa sebenarnya yang ingin kita jaga? Lingkungan, nelayan kecil, atau sekadar kas negara?” pungkasnya. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!