Perusahaan Kayu di Taliabu Diduga Serobot Lahan Warga dan Langgar Izin Pemuatan 

Selain masalah dokumen yang belum lengkap, Muharam juga mengindikasikan bahwa PT. Kalpika Wanatama Unit I mengangkut kayu dan masuk di area perkebunan warga. Masalah lain yang dihadapi adalah ketidakjelasan tapal batas antara perkebunan masyarakat dan wilayah produksi perusahaan. “Jadi selain dokumen izin yang belum dilengkapi, ada juga operasi yang masuk di wilayah kebun masyarakat dan juga tapal batas kebun,” tambah Muharam.

BACA JUGA  KPU Halsel Kabulkan Permohonan Parpol Pleno Pakai Satu Panel

Terpisah, Camat Taliabu Timur, Darmawan Silawane, menegaskan akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan aktivitas PT. Kalpika Wanatama Unit I ke pihak kepolisian. 

“Besok rencana saya bersama Pj Kades Samuya akan memasukkan laporan polisi atas aktivitas yang dilakukan oleh PT.Kalpika Wanatama Unit I,” tegas Darmawan Silawane. (RHM/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah