Selain masalah dokumen yang belum lengkap, Muharam juga mengindikasikan bahwa PT. Kalpika Wanatama Unit I mengangkut kayu dan masuk di area perkebunan warga. Masalah lain yang dihadapi adalah ketidakjelasan tapal batas antara perkebunan masyarakat dan wilayah produksi perusahaan. “Jadi selain dokumen izin yang belum dilengkapi, ada juga operasi yang masuk di wilayah kebun masyarakat dan juga tapal batas kebun,” tambah Muharam.
Terpisah, Camat Taliabu Timur, Darmawan Silawane, menegaskan akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan aktivitas PT. Kalpika Wanatama Unit I ke pihak kepolisian.
“Besok rencana saya bersama Pj Kades Samuya akan memasukkan laporan polisi atas aktivitas yang dilakukan oleh PT.Kalpika Wanatama Unit I,” tegas Darmawan Silawane. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!