Ternate, Maluku Utara – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke BK DPRD Kota Ternate dengan tujuan memperkuat sinergi dan koordinasi terkait pelaksanaan kode etik serta tata beracara DPRD.
Anggota BK DPRD Provinsi Maluku Utara, Iksan Subur Karamaha, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk saling memberikan masukan dan penguatan dalam penerapan kode etik antar lembaga.
“Kami ingin menjalin koordinasi agar ada keselarasan dalam pelaksanaan visi dan prinsip-prinsip kode etik. Jika ada kesamaan maupun perbedaan, kami saling mengingatkan,” ujar Iksan kepada wartawan usai pertemuan di Gedung DPRD Kota Ternate, Kamis (26/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Iksan juga menanggapi pertanyaan mengenai penanganan kasus dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Agrianti Yulin Mus. Ia menyatakan bahwa proses pemberian sanksi masih menunggu finalisasi revisi kode etik DPRD Provinsi.
“Saat ini kami sedang menyusun dan memfinalisasi kode etik terbaru yang akan menjadi acuan dalam setiap pengambilan keputusan. Setiap periode memang perlu ada penyesuaian regulasi,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya