Dua BK DPRD di Malut Bahas Penguatan Kode Etik

Ternate, Maluku Utara – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke BK DPRD Kota Ternate dengan tujuan memperkuat sinergi dan koordinasi terkait pelaksanaan kode etik serta tata beracara DPRD.

Anggota BK DPRD Provinsi Maluku Utara, Iksan Subur Karamaha, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk saling memberikan masukan dan penguatan dalam penerapan kode etik antar lembaga.

BACA JUGA  DPRD Ternate Setujui Kenaikan Tarif Retribusi Parkir

“Kami ingin menjalin koordinasi agar ada keselarasan dalam pelaksanaan visi dan prinsip-prinsip kode etik. Jika ada kesamaan maupun perbedaan, kami saling mengingatkan,” ujar Iksan kepada wartawan usai pertemuan di Gedung DPRD Kota Ternate, Kamis (26/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Iksan juga menanggapi pertanyaan mengenai penanganan kasus dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Agrianti Yulin Mus. Ia menyatakan bahwa proses pemberian sanksi masih menunggu finalisasi revisi kode etik DPRD Provinsi.

BACA JUGA  Ditegur BK DPRD Ternate Gegara ‘Caplok’ Tugas Komisi Lain, Nurjaya Jawab Begini

“Saat ini kami sedang menyusun dan memfinalisasi kode etik terbaru yang akan menjadi acuan dalam setiap pengambilan keputusan. Setiap periode memang perlu ada penyesuaian regulasi,” jelasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah