Sofifi, Maluku Utara- Organisasi Angkutan Darat atau ORGANDA Dum Truck unit Sofifi, pada Rabu (29/12/2021), turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi. Mereka menuntut Pemprov melunasi upah kerja mereka yang belum dibayar.
Disebutkan, setengah upah kerja para supir Dum Truck pada proyek penimbunan kantor Dinas UMKM dan Landscap Mesjid Raya Sofifi pada Juni dan Agustus 2021 belum dibayarkan hingga kini.
Sekretaris ORGANDA Dum Truck Unit Sofifi M. Lutfi Abdullah menyampaikan, PT. Albarka Abdul Azis Group selaku kontraktor sebelumnya telah menyampaikan laporan perkembangan kerja proyek kepada pihak keuangan namun sampai sekarang belum ditindaklanjuti.
“Perusahaan sudah menyampaikan namun sampai sekarang belum ada respon dari Pemrov,” katanya.
Lutfi menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Bagian Keuangan Provinsi Malut terkait dengan kepastian pencairan anggaran, dan oleh pihak Keuangan menjanjikan pencairan sebelum tanggal 30 Desember. ”Nyatanya sampai sekarang tidak ada kejelasan. Jadi ada indikasi Kaban keuangan menunda-menunda,” tandasnya.
Lutfi berharap dengan dilakukan aksi tersebut, Gubernur segera tindaklanjuti pembayaran sisa upah kerja mereka.
“Kami lakukan aksi ini dengan harapan agar masalah pembayaran sisa upah kerja kami dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur Maluku Utara,” ujarnya.
Sayangnya, sesuai pantauan Haliyora, Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan Kepala BPKAD tidak berada di kantor saat ORGANDA Dum Truck Unit Sofifi berunjuk rasa. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!