Halsel, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan Maslah Hi Hasan dari jabatannya. Maslan dinilai melakukan kesalahan fatal.
Surat Keputusan (SK) Pencopotan Maslan dari Plt. Kadis PMD yang ditandatangani sudah beredar luas di media sosial, pada Rabu (29/12/2021).
Sebagai gantinya, Bupati menunjuk Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Faris Hi Madan sebagai Pelaksanaan tugas (Plt) kepala dinas.
Penunjukan Faris sebagai Plt. Kadis PMD melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 800/2464/2021 yang ditandatangani bupati pada 24 Desember 2021 lalu.
Pencopotan Maslan Hi Hasan dari jabatan Kepala Dinas PMD bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Haliyora, Rabu (29/12/2021), Maslan dicopot lantaran bernagai keluhan para kepala desa se-Halmahera Selatan kepada Bupati.
Selain itu, Maslan diduga menyerang Sekertaris Dinas, Faris Hi Madan, menggunakan pisau dapur. Aksi penyerangan itu terjadi di lantai II kantor bupati pada Senin, 13 Desember 2021 pukul 10.00 WIT, dan dilerai oleh Sekwan DPRD Halmahera Selatan Hj. Johra Damu.
Diduga, dari rentetatan aksinya tersebut, mengakibatkan Maslah kehilangan jabatannya. Padahal, dirinya baru menduduki jabatan tersebut lebih kurang empat bulan lalu.
Meski begitu, Kaban BKPPD Halsel, Abdul Kadir Adam saat diwawancarai Haliyora di ruang kerja, Rabu (29/12/2021), belum mengakui SK pergantian tersebut.
“Iya, soal SK itu saya belum bisa komentar, Insya Allah besok pak Bupati tiba baru dipastikan, sekaligus konfirmasi langsung ke pak Bupati,” tuturnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!