Maba, Maluku Utara- Inspektorat Halmahera Timur (Haltim) memastikan akan merampungkan perhitungan kerugian atas dugaan kasus penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) Desa Foli, Kecamatan Wasile Tengah.
Hal itu disampaikan kepala Inspektorat Haltim Endah Nurhayati kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Endang kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur untuk menghitung kerugian yang ditimbulkan atas dugaan kasus yang saat ini sedang di tangani. “Jadi sementara tim kami menyelesaikan perhitungan itu,” jelas Endang.
Proses perhitungan kerugian negara sendiri, Endang mengaku pihaknya sedikit terkendala kekurangan auditor. Hanya ada 5 auditor yang tersedia saat ini di inspektorat. Kemarin juga mereka lakukan perhitungan, yang pasti dalam waktu dekat sudah selesai,” terang dia.
Karena masih dalam perhitungan, maka Endang belum mengungungkap nilai kerugian Negara. “Saat ini masih dihitung, jadi besarannya berapa nanti kita lihat hasilnya,” kata Endang..
Meski belum menyebut besaran kerugian negara, namun Endang memastikan ada kerugian negara. “Pasti ada kerugian negara, sehingga Kejari suruh hitung kan, jadi tidak mungkin tidak ada kerugian, tapi besarannya insya Allah dalam waktu dekat baru diketahui setelah perhitungan,” pungkasnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!