Kasus Masjid Pohea, Kajari Sula Minta Pendapat Ahli

Sanana, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, pihak Kejari mengaku kesulitan mendapatkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga terkait.

Hal itu disampaikan oleh Kajari Kepulauan Sula, Burhan SH.MH, saat ditemui para pemuda Pohea di dampingi kuasa hukum Zulfitra Hasim Fayai, Kamis (30/12/2021).

“Soal kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, meski ada kesulitan mendapatkan data dan informasi karna beberapa pihak sering tidak hadir memenuhi undangan penyidik, namun tim Pidsus terus melakukan penyelidikan,” ujar Kajati.

Dikatakan, penyelidikan kasus tersbut tidak terfokus pada permintaan keterangan kepada para saksi tapi juga pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan Masjid An-Nur Desa Pohea.

BACA JUGA  DPRD Haltim Nilai PT. Antam Belum Serius Urus Lingkungan

“Perlu kami luruskan, pemeriksaan pihak terkait pembangunan Masjid An-Nur di tahap satu dan dua telah kami lakukan, namun bahwa beberapa pihak yang diduga terkait dalam pembangunan masjid tahap tiga dan empat sering tidak mengadiri undangan penyidik untuk dimintai keterangan, sehingga menjadi kendala bagi penyidik. ”Tetapi kami tidak stop, kami juga terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk nantinya disimpulkan apakah kasus tersebut layak dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan,” tandasnya.

BACA JUGA  Terkait Penanganan Kasus Masjid, Kejagung RI Diminta Evaluasi Kejari Sula

Lanjut Kajari, pihaknya juga berencana akan meminta ahli konstruksi bangunan untuk melihat apakah pembangunan mesjid An-Nur Desa Pohea disebut gagal konstruksi atau tidak.

“Rencananya pada  tahun 2022 akan kami minta ahli konstruksi bangunan Mesjid tersebut apakan dikatakan gagal konstrusi atau tidak, sehingga kita bias cepat simpulkan kasus ini,”ujarnya.

Kajari Sula menegaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara akan menjadi prioritas penanganan di tahun 2022 nanti.

“Dalam penyelidikan kami memang terbentur soal anggaran karena Covid-19, namun untuk Masjid Pohea akan menjadi prioritas kami di tahun 2022,” tandasnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah