Terkait Penanganan Kasus Masjid, Kejagung RI Diminta Evaluasi Kejari Sula

Kami kecewa ternyata selama ini kasus yang kami laporkan terkesan dibiarkan. Janji pihak Kejari datangkan ahli dari Ambon pun hingga kini tak ditepati

Pemuda Pohea

Sanana, Maluku Utara- Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, diminta untuk mengevaluasi jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul).

Permintaan evaluasi ini datang dari unsur pemuda Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, yang merasa kesal terhadap institusi penegak hukum di daerah itu.

BACA JUGA  Ini Kasus yang Ditangani Polsek Oba Utara Sepanjang 2023

Pasalnya, Kejari Kepsul dianggap tidak serius menangani kasus dugaan korupsi Masjid An-Nur Desa Pohea, yang hampir tiga tahun mengendap di meja Kejari Kepsul.

“Kami kecewa ternyata selama ini kasus yang kami laporkan terkesan dibiarkan. Janji pihak Kejari datangkan ahli dari Ambon pun hingga kini tak ditepati,” keluh Pemuda Pohea, Rianto Kaunar kepada Haliyora.id, Selasa (04/03/2024).

Sekedar informasi, kasus dugaan korupsi Masjid An-Nur Desa Pohea ini resmi dilaporkan Pemuda Desa Pohea yang didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sula pada 21 Juni 2021, karena diduga terjadi gagal konstruksi pasca adanya getaran pada lantai dua.

BACA JUGA  Pemda Halsel Bakal Lakukan Retret Kepala Desa di Jatinangor

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kejaksaan Negeri Kepulauan Sula terdapat indikasi adanya kekurangan volume pada pembangunan masjid An-Nur yang menelan anggaran sebesar empat miliar rupiah itu.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah