Terkait Penanganan Kasus Masjid, Kejagung RI Diminta Evaluasi Kejari Sula

- Editor

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda desa Pohea datangi kantor kejaksaan negeri kepulauan sula

Pemuda desa Pohea datangi kantor kejaksaan negeri kepulauan sula

Kami kecewa ternyata selama ini kasus yang kami laporkan terkesan dibiarkan. Janji pihak Kejari datangkan ahli dari Ambon pun hingga kini tak ditepati

Pemuda Pohea

Sanana, Maluku Utara- Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, diminta untuk mengevaluasi jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul).

Permintaan evaluasi ini datang dari unsur pemuda Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, yang merasa kesal terhadap institusi penegak hukum di daerah itu.

Pasalnya, Kejari Kepsul dianggap tidak serius menangani kasus dugaan korupsi Masjid An-Nur Desa Pohea, yang hampir tiga tahun mengendap di meja Kejari Kepsul.

“Kami kecewa ternyata selama ini kasus yang kami laporkan terkesan dibiarkan. Janji pihak Kejari datangkan ahli dari Ambon pun hingga kini tak ditepati,” keluh Pemuda Pohea, Rianto Kaunar kepada Haliyora.id, Selasa (04/03/2024).

Sekedar informasi, kasus dugaan korupsi Masjid An-Nur Desa Pohea ini resmi dilaporkan Pemuda Desa Pohea yang didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sula pada 21 Juni 2021, karena diduga terjadi gagal konstruksi pasca adanya getaran pada lantai dua.

BACA JUGA  Terungkap di Persidangan, Honor Pansel Seleksi JPTP Maluku Utara Dibebankan Kepala BKD ke Peserta

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kejaksaan Negeri Kepulauan Sula terdapat indikasi adanya kekurangan volume pada pembangunan masjid An-Nur yang menelan anggaran sebesar empat miliar rupiah itu.

Berita Terkait

Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 
Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II
Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Berita ini 716 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:52 WIT

Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:41 WIT

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Headline

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Selasa, 10 Des 2024 - 12:41 WIT

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!