Kami kecewa ternyata selama ini kasus yang kami laporkan terkesan dibiarkan. Janji pihak Kejari datangkan ahli dari Ambon pun hingga kini tak ditepati
Pemuda Pohea
Sanana, Maluku Utara- Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, diminta untuk mengevaluasi jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul).
Permintaan evaluasi ini datang dari unsur pemuda Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, yang merasa kesal terhadap institusi penegak hukum di daerah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, Kejari Kepsul dianggap tidak serius menangani kasus dugaan korupsi Masjid An-Nur Desa Pohea, yang hampir tiga tahun mengendap di meja Kejari Kepsul.
“Kami kecewa ternyata selama ini kasus yang kami laporkan terkesan dibiarkan. Janji pihak Kejari datangkan ahli dari Ambon pun hingga kini tak ditepati,” keluh Pemuda Pohea, Rianto Kaunar kepada Haliyora.id, Selasa (04/03/2024).
Sekedar informasi, kasus dugaan korupsi Masjid An-Nur Desa Pohea ini resmi dilaporkan Pemuda Desa Pohea yang didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sula pada 21 Juni 2021, karena diduga terjadi gagal konstruksi pasca adanya getaran pada lantai dua.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kejaksaan Negeri Kepulauan Sula terdapat indikasi adanya kekurangan volume pada pembangunan masjid An-Nur yang menelan anggaran sebesar empat miliar rupiah itu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya