Sementara Plt. Kepala BKD Malut, Syam Sofyan, dalam laporannya menyampaikan bahwa formasi yang dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan ASN dilingkup Pemprov Malut tahun 2024 didasarkan pada Kepmen PAN dan RB Nomor: 864 tahun 2024. Adapun kuota CPNS Pemprov tahun 2024 sebanyak yang 590 formasi dengan rincian, tenaga teknis 239 kuota dan tenaga kesehatan 351 kuota.
“Pemenuhan kuota formasi dilakukan beberapa tahapan seleksi, seleksi administrasi, SKD, seleksi kompetensi bidang yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan objektif. Mulai dari 19 Agustus sampai 20 Desember 2024,” ungkapnya.
Peserta seleksi CPNS sebanyak 4.608 peserta, yang memperebutkan 590 kuota formasi dan hanya berhasil sebanyak 311 orang peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan Nomor: 01/PANSEL. MALUT/CASN/ I/ 2025 tentang hasil akhir seleksi CPNS provinsi Maluku Utara tahun 2024.
“Dari 311 orang yang dinyatakan lulus terdapat 4 orang mengundurkan diri, sehingga 307 orang yang diproses NIP oleh BKN. Itu artinya terdapat 283 kuota formasi yang tidak terpenuhi atau lowong,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!