Menurut Risky, seharusnya ada keterlibatan Pemda dan DPRD dalam penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan TNI (Kodam XV Pattimura).
“Masalah kehutanan memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tapi dampaknya langsung ke daerah. Apalagi sampai saat ini kami belum menerima surat resmi terkait rencana itu, hanya pernah disampaikan secara lisan oleh Menteri Pertahanan dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) saat berkunjung ke Morotai,” jelasnya.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 1514/Morotai Letkol Arh. Masykur Akmal, yang juga ditemui di Kantor DPRD usai Paripurna LKPJ 2024, menegaskan bahwa penetapan kawasan hutan Morotai sebagai daerah latihan militer telah melalui koordinasi antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), termasuk kajian lingkungan (Amdal).
“Makanya sudah ada kerjasama dua kementerian itu, sehingga diputuskan hutan Morotai dijadikan daerah Latihan. Latihan militer ini tidak akan merusak lingkungan. Tidak ada pohon yang ditebang sembarangan atau tanah yang dihancurkan. Ini hanya soal penggunaan kawasan untuk tujuan strategis,” jelasnya.
Letkol Masykur menegaskan bahwa pemilihan Morotai berkaitan dengan strategi pertahanan nasional. Pulau ini berada di wilayah perbatasan yang dekat dengan Filipina dan negara kepulauan Palau, menjadikannya titik penting bagi pertahanan Indonesia di kawasan timur.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!