Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan

Ternate, Maluku Utara – Praktisi Hukum Maluku Utara mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan. 

Desakan ini buntut dari dugaan perzinahan yang menyeret nama KS dengan salah satu stafnya di Bawaslu Kota Ternate. Dugaan kasus ini menjadi viral di media media sosial dan media massa setelah istri KS melaporkan suaminya ke Polres Ternate. Selain dugaan perselingkuhan, KS juga dilaporkan dengan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA JUGA  Perkembangan Kasus DD Taliabu, KPK Rekomendasikan Tetapkan Tersangka Baru

Praktisi hukum Maluku Utara, Wahyuningsih Madilis mengatakan, sebagai seorang ketua pada lembaga independen yakni Bawaslu yang mempunyai peran penting dalam proses penyelenggaraan pemilu, KS harus menjaga wibawa dan marwahnya.

“Namun tak disangka KS terlibat kasus dugaan perselingkuhan dengan salah satu stafnya sendiri. Jika terbukti melakukan perselingkuhan, DKPP harus tegas menjatuhi sanksi memberhentikan dari jabatan sebagai ketua Bawaslu Kota Ternate,” tegas Wahyuningsih, Kamis (12/12/2024).

BACA JUGA  BPKSDM Ternate Pangkas Kegiatan Senilai Rp 1 Miliar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah