Ternate, Maluku Utara – Praktisi Hukum Maluku Utara mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan.
Desakan ini buntut dari dugaan perzinahan yang menyeret nama KS dengan salah satu stafnya di Bawaslu Kota Ternate. Dugaan kasus ini menjadi viral di media media sosial dan media massa setelah istri KS melaporkan suaminya ke Polres Ternate. Selain dugaan perselingkuhan, KS juga dilaporkan dengan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Praktisi hukum Maluku Utara, Wahyuningsih Madilis mengatakan, sebagai seorang ketua pada lembaga independen yakni Bawaslu yang mempunyai peran penting dalam proses penyelenggaraan pemilu, KS harus menjaga wibawa dan marwahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun tak disangka KS terlibat kasus dugaan perselingkuhan dengan salah satu stafnya sendiri. Jika terbukti melakukan perselingkuhan, DKPP harus tegas menjatuhi sanksi memberhentikan dari jabatan sebagai ketua Bawaslu Kota Ternate,” tegas Wahyuningsih, Kamis (12/12/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya