Karena itu, Nurdin meminta agar kebijakan ini segera dievaluasi oleh jajaran pemerintahan yang baru. “Pemerintahan baru perlu meninjau ulang kebijakan ini. Literasi adalah fondasi pembangunan manusia. Jangan sampai kita hanya gencar bicara digitalisasi tanpa memperkuat substansinya,” imbuhnya.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi langkah Dispersip yang telah menginisiasi transformasi layanan digital dalam pengelolaan perpustakaan dengan Perpustakaan Nasional. “Digitalisasi layanan perpustakaan itu langkah bagus. Tapi tetap, buku fisik tidak bisa diabaikan. Apalagi tidak semua kalangan masyarakat bisa mengakses digital dengan mudah,” terangnya.
Nurdin juga menyoroti kondisi fisik Perpustakaan Daerah yang dinilainya belum representatif karena masih menumpang di gedung bersama Dispersip. “Parah,” ucapnya sembari tersenyum, menutup wawancara dengan nada kritik yang tersirat namun tajam.
Diketahui, beberapa tahun terakhir, Pemkot hanya mengalokasikan anggaran pengadaan buku untuk Disperisp sekitar Rp 90 juta hingga Rp 100 juta per tahun. Anggaran ini dinilai belum memadai dan menjadi hambatan besar instansi ini dalam menyediakan buku. “Tahun ini malah tidak ada pengadaan buku karena kebijakan efisiensi,” ungkap Kepala Dispersip, Safia M. Nur, Selasa (3/6) kemarin (Mg04/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!