Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Morotai Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Aula Persidangan Kantor DPRD, Rabu (4/6/2025) sore. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morotai, Muhammad Rizky, didampingi dua pimpinan DPRD lainnya. Hadir pula Wakil Bupati Morotai Rio Christian Pawane, jajaran Forkopimda, para pimpinan OPD, camat, serta anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rio Christian Pawane menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bentuk nyata dari fungsi pengawasan yang konstruktif. Ia menilai rekomendasi tersebut sebagai bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“LKPJ yang kami sampaikan merupakan refleksi pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik selama tahun 2024. Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program yang perlu kami benahi,” ujarnya.
Rio menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Morotai yang unggul, adil, dan sejahtera.
“Kemajuan daerah tidak bisa hanya ditentukan oleh kekuatan eksekutif, tetapi juga oleh kolaborasi erat dengan legislatif dan seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!