Selain itu, ia menyebut beban utang Perumda kepada pihak ketiga sebagai faktor signifikan yang memperburuk kondisi keuangan perusahaan. Utang-utang ini, menurutnya, belum terselesaikan dan berdampak langsung terhadap akumulasi kerugian.
“Sumber kerugian bukan hanya dari masyarakat, tetapi juga dari pihak pemerintah yang masih memiliki tunggakan cukup besar terhadap Perumda,” jelasnya.
Di sisi lain, Jamian juga menyoroti perlunya kajian ulang terhadap struktur tarif yang diberlakukan. Ia menilai ketidaksesuaian antara biaya produksi dan tarif yang berlaku saat ini menjadi persoalan tersendiri dalam efisiensi operasional.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!