Media ini juga telah berusaha melakukan konfirmasi kepada Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, melalui pesan WhatsApp. “Terkait hal itu silahkan konfirmasi langsung ke Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Maluku Utara,” singkatnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku Utara terkait permasalahan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Sebelumnya, pada Senin (5/5/2025) lalu, sejumlah Panwascam Halteng berencana melaporkan Ketua dan Bendahara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat kepada aparat penegak hukum (APH) terkait dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 9 miliar yang hingga kini sebagian disebut belum dicairkan.
Para Panwascam menyatakan telah berulang kali menyampaikan keluhan terkait pencairan dana, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Mereka menduga adanya indikasi kelalaian hingga potensi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pengawasan di tingkat kecamatan.
“Laporan ini kami ajukan demi mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik,” ujar salah satu perwakilan Panwascam yang enggan disebutkan namanya, Senin (5/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!