Panwascam Sebut Bendahara Bawaslu Halteng Beralibi Soal Dana Hibah Pilkada

Ia menambahkan, langkah hukum ini merupakan upaya terakhir setelah berbagai pendekatan informal tidak membuahkan hasil. Para Panwascam menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hak mereka dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada.

“Kami sudah berkali-kali mempertanyakan pencairan dana ini, tetapi tidak pernah ada penjelasan yang pasti. Selalu ada alasan dari ketua maupun bendahara. Ini bukan pertama kali kami menanyakan, tapi belum juga ada kejelasan,” tegasnya.

BACA JUGA  Bawaslu Sula Ajukan Pencairan Tahap II Dana Pilkada 2024, Segini Besarannya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hamsah, yang dikonfirmasi baru-baru ini mengatakan bahwa hasil koordinasi bersama Pelaksana Harian (Plh) Koordinator Sekretariat, Sofyan, terkait dana yang dikeluhkan sudah disampaikan nominatif tanpa dilengkapi SPT dan SPJ kecamatan.

“Saya himbau ke kecamatan (Panwascam) untuk segera membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dana yang di transfer ke masing-masing kecamatan, karena keseluruhan yang ditransfer ke rekening kecamatan untuk hibah Pilkada belum dimasukkan laporan penggunaan dana hibahnya,” jelas Sitti. (RJ/Red2)

BACA JUGA  Bahrain Kasuba Optimis Diusung 6 Parpol Ini di Pilbup Halsel
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah