Ternate, Maluku Utara- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
LHP tersebut kaitan dengan dugaan korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2022.
Richard Sinaga selaku Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, ketika diwawancarai wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima LHP BPK dugaan korupsi WKDH tahun 2022.
“Kerugiannya kurang lebih 2 miliar dalam perkara WKDH. Kita telah menerima LHP terhadap penyidikan kasus pengelolaan dana pada Sekretariat Wakil Kepala Daerah tahun 2022,” ucap Kasi Penkum Kejati Malut, Jumat (2/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!