Lanjut dia, peluncuran koperasi ini akan dilakukan bersamaan dengan dimulainya operasional, seiring pencairan anggaran dalam tiga bulan ke depan. Setiap koperasi desa akan menerima alokasi dana sebesar Rp 1 miliar, yang bersumber dari Dana Desa serta dukungan anggaran kementerian terkait.
Erna juga mengimbau seluruh pengurus koperasi untuk segera mendaftarkan nama koperasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dengan menyertakan nama desa masing-masing, guna memudahkan identifikasi dan pengelolaan.
“Koperasi ini tidak dibatasi pada satu jenis usaha. Pengelola bisa mengembangkan unit usaha lain sesuai potensi lokal di tiap desa,” pungkasnya. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!