Honorer yang Lulus Seleksi PPPK Pakai SK Bodong di Halsel Terancam Digugurkan

Labuha, Maluku Utara – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan (Halsel) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I untuk tahun penerimaan 2024. 

Langkah ini diambil setelah adanya dugaan rekayasa Surat Keputusan (SK) masa kerja para peserta demi memenuhi syarat seleksi tahap I 2024. Masalah ini mencuat pada Januari 2025 lalu.

BACA JUGA  Antisipasi Kelangkaan Minyak Tanah, Disperindagkop Halsel Tata Kembali Data Konsumen

Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, mengonfirmasi bahwa terdapat sejumlah peserta PPPK yang digugurkan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut. Namun, Abdillah belum memberikan rincian mengenai jumlah peserta yang digugurkan maupun yang tidak.

“Kita sampaikan ini ke Pak Bupati (Bassam Kasuba) dulu, baru kita sampaikan. Tapi yang pasti ada yang digugurkan,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan Rabu (14/5/2025).

BACA JUGA  249 Kopdes Merah Putih di Halsel Resmi Berbadan Hukum, 11 Desa dapat Penghargaan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah