249 Kopdes Merah Putih di Halsel Resmi Berbadan Hukum, 11 Desa dapat Penghargaan

Labuha, Maluku Utara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melaporkan bahwa seluruh Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah resmi berbadan hukum.

Kepala Dinas PMD, M. Zaki Abdul Wahab, saat ditemui wartawan Haliyora.id menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima data mengenai pembentukan KMP di 249 desa yang kini memiliki status badan hukum.

BACA JUGA  Perekonomian Maluku Utara Diproyeksi Tumbuh Tinggi di Tahun 2023

Zaki menegaskan bahwa pada tanggal 20 Juli 2025, seluruh desa di Kabupaten Halsel secara resmi telah menerima dokumen KMP yang berbadan hukum, dan ada 11 desa yang mendapatkan penghargaan atas upaya mereka dalam pembentukan koperasi desa.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah