Labuha, Maluku Utara – Pastikan pendistribusian minyak tanah tetap sasaran, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), melakukan penataan kembali data konsumen minyak tanah subsidi di Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi yang lebih merata dan transparan bagi masyarakat, sekaligus menghindari kelangkaan serta penyalahgunaan kuota.
Agenda Tersebut melibatkan pemilik pangkalan, Camat Bacan Barat, Ketua Rukun Tetangga (RT),dan Kepala Desa Gandasuli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, sebanyak 7 pangkalan minyak terdiri dari 2 pangkalan milik PT Dharma Sinergi dan 5 pangkalan dari PT Babang Raya yang beroperasi di desa tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya