Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Halsel, Nurbaiti Karmila, menekankan pentingnya pendataan ulang guna memastikan setiap kepala keluarga (KK) menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rapat ini membahas persoalan data konsumen yang selama ini tumpang tindih. Oleh karena itu, kami mendampingi desa dan RT dalam melakukan pendataan ulang,” ujar Karmila, Jumat (14/03/2025).
Lebih lanjut kata dia, para pemilik pangkalan menyambut baik langkah ini karena diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi yang lebih tertata dan mengurangi potensi penyimpangan kuota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dengan pendataan yang lebih akurat, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan dalam penyaluran minyak tanah subsidi. “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan distribusi kebutuhan pokok, sekaligus memastikan keterjangkauan bagi seluruh masyarakat di Halmahera Selatan,” pungkasnya. (*Echal/Red)
Halaman : 1 2