Hadiri Sertijab Bupati Halteng, Gubernur dan Wagub Malut Turut Bagikan Sembako ke Warga

- Editor

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Gubernur Maluku Utara, saat berada di kediaman Bupati Halmahera Tengah usai acara sertijab, Jumat (14/03/2025).

Foto Gubernur Maluku Utara, saat berada di kediaman Bupati Halmahera Tengah usai acara sertijab, Jumat (14/03/2025).

Weda, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama Wakil Gubernur, Sarbin Sehe, tiba di Weda, Halmahera Tengah, pada Jumat (14/03/2025). Kedatangan mereka disambut secara adat oleh Bupati dan Wakil Bupati di kediaman Bupati Loe Tegelas, Desa Were, dengan prosesi adat Eik Bet Bet, yang berarti Injak Tanah dalam bahasa Weda.

BACA JUGA  Empat Hari Pencarian, Kakek Asal Kayoa Halsel yang Hilang saat Melaut Belum Ditemukan

Setelah upacara penyambutan, gubernur dan wakil gubernur melanjutkan agenda resmi mereka dengan menghadiri Sidang Paripurna DPRD Halmahera Tengah. Agenda utama kunjungan tersebut adalah serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj.) Bupati Bahri Sudirman, SH, MH kepada Bupati terpilih, Ir. Ikram Malan Sangadji, dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil, S.IP untuk periode 2025-2030.

BACA JUGA  Hadapi Pemilu 2024, PDIP Halsel Siapkan 1.890 Saksi 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!