Dinkop UMKM Halmahera Utara Gencar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Setelah musyawarah dan administrasi koperasi lengkap, langkah selanjutnya adalah berkonsultasi dengan Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM untuk pembuatan Akta Notaris pada bulan Juni mendatang.

“Koperasi yang sudah terbentuk saat ini antara lain berasal dari Kecamatan Loloda yang terdiri dari 12 desa, Tobelo Utara dengan 2 desa, serta desa-desa lainnya di Kecamatan Kao Teluk dan Galela. Kami terus berkoordinasi dengan camat dan kepala desa untuk memastikan pembentukan dan musyawarah berjalan dengan baik,” tutup Rizal. (Mg02/Red)

BACA JUGA  Sepakat Damai, Polda Maluku Utara Hentikan Kasus Bupati Halmahera Utara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah