Abdillah juga menambahkan bahwa sejak tahun 2022 hingga 2024, telah dilakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota yang besar, sehingga diharapkan dapat mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh ASN yang pensiun. “Saya kira tidak ada masalah meskipun angka pensiun tinggi,” ujarnya.
Dari segi keuangan, ASN yang purna tugas tetap mendapat dukungan dari negara. “Mereka akan terus menerima gaji pokok sesuai golongan setiap bulan, walaupun mereka sudah pensiun. Ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap jasa-jasanya selama bertugas,” jelas Abdillah.
Berikut nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan yang pensiun tahun ini. Asisten III Sekretariat Daerah (Setda), Soadri Ingratubun, Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya, Maslan Hi. Hasan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Saiful Turuy, serta Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan, Agus Heriawan. “Beberapa dari pejabat tersebut akan pensiun pada bulan Juli dan Desember tahun ini,” tutup Abdillah. (RMI/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!