Kapolda Malut Berganti, Rikwanto Jabat Kapolda Kalsel

Haliyora, Ternate

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, kembali merotasi 21 Jabatan Pati/Pamen di tubuh Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang ditanda tangani AS SDM Kapolri Irjen Pol. Drs. Sutrisno Yudi Hermawan, dengan Nomor ST/3222/XI/KEP./2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan baru di Lingkungan Polri.

Dari kesembilan Belas Pati/Pamen yang dimutasi, urutan ke-delapan dalam surat telegram tersebut menegaskan bahwa Irjen Pol. Rikwanto, yang merupakan Kapolda Maluku Utara diangkat dalam Jabatan baru sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

BACA JUGA  Baru 3 Daerah di Maluku Utara yang Ajukan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih

“Dan untuk Jabatan Kapolda Maluku Utara kini diisi Oleh Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri.”

Sementara itu Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Adib Rojikan, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa Irjen Pol. Drs. Rikwanto, selama menjabat Kapolda Maluku Utara kurang lebih hampir satu tahun ini sudah banyak prestasi dan terobosan yang dilakukan guna untuk menciptakan situasi kambtibmas yang kondusif di Wilayah Maluku Utara.

BACA JUGA  Dipecat Partai, Kader Demokrat Peserta KLB di Malut Membantah, Klaim 7 DPC Ikut Moeldoko

“Selamat Kepada Jenderal atas jabatan barunya sebagai Kapolda Kalimantan Selatan, semoga dengan jabatan baru yang diterima selalu amanah dan selalu diberikan kesehatan serta diberikan kemudahan dalam melaksanakan Tugas,” ucap Adib. (Ata_Dr)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah