Haliyora, Ternate
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, kembali merotasi 21 Jabatan Pati/Pamen di tubuh Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang ditanda tangani AS SDM Kapolri Irjen Pol. Drs. Sutrisno Yudi Hermawan, dengan Nomor ST/3222/XI/KEP./2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan baru di Lingkungan Polri.
Dari kesembilan Belas Pati/Pamen yang dimutasi, urutan ke-delapan dalam surat telegram tersebut menegaskan bahwa Irjen Pol. Rikwanto, yang merupakan Kapolda Maluku Utara diangkat dalam Jabatan baru sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.
“Dan untuk Jabatan Kapolda Maluku Utara kini diisi Oleh Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri.”
Sementara itu Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Adib Rojikan, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa Irjen Pol. Drs. Rikwanto, selama menjabat Kapolda Maluku Utara kurang lebih hampir satu tahun ini sudah banyak prestasi dan terobosan yang dilakukan guna untuk menciptakan situasi kambtibmas yang kondusif di Wilayah Maluku Utara.
“Selamat Kepada Jenderal atas jabatan barunya sebagai Kapolda Kalimantan Selatan, semoga dengan jabatan baru yang diterima selalu amanah dan selalu diberikan kesehatan serta diberikan kemudahan dalam melaksanakan Tugas,” ucap Adib. (Ata_Dr)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!