Namun dari total peserta, tidak semua hadir mengikuti ujian. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Pulau Morotai, Muhammad Basri Sabadar, menyebut bahwa pada hari ketujuh pelaksanaan seleksi, tercatat 15 peserta tidak hadir dalam tiga sesi ujian yang dijadwalkan.
“Dari 1.235 peserta, ada 15 orang yang tidak mengikuti tes pada sesi 1, 2, hingga sesi 3. Secara otomatis mereka dianggap tidak lulus,” tegasnya.
Basei menambahkan, ketidakhadiran peserta berakibat fatal, karena tanpa mengikuti tes, tidak ada nilai yang bisa diinput dan dipertimbangkan dalam proses perangkingan.
Diketahui, kuota yang tersedia pada seleksi PPPK tahap II tersebut sebanyak 523 formasi. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!