Dalam razia tersebut, tidak ditemukan bukti kuat penyalahgunaan narkoba. Namun, petugas berhasil mengamankan dua kardus berisi bir dari salah satu tempat hiburan, serta membubarkan sejumlah pengunjung yang kedapatan mengonsumsi miras bersama wanita malam.
Selain menyisir tempat hiburan, petugas juga melakukan patroli di jalur utama menuju Kota Weda. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melintas, untuk mengantisipasi distribusi miras dari luar daerah, terutama dari arah Halmahera Selatan menuju Lelilef. “Setiap kendaraan kami periksa. Jika ditemukan barang ilegal, langsung kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Hasba.
Razia ini, lanjutnya, merupakan bagian dari instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, yang meminta seluruh jajaran Polres untuk meningkatkan intensitas patroli dan penindakan terhadap peredaran miras dan narkoba. Evaluasi mingguan terhadap hasil penindakan juga akan rutin dilakukan.
“Tidak ada kompromi dalam pemberantasan narkoba dan miras. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala di titik-titik yang dianggap rawan,” tutupnya. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!