Weda, Maluku Utara – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras (miras), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Senin (05/05/2025) malam.
Razia yang digelar pada malam hari ini menyasar beberapa kafe dan tempat hiburan yang dianggap rawan terhadap praktik pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras. Petugas kepolisian memeriksa setiap pengunjung, karyawan, serta barang bawaan di kafe dan tempat hiburan malam tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Halteng, Ipda Muhammad Hasba, mengatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman, dan bebas dari narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan kami adalah memastikan tempat hiburan tidak menjadi titik peredaran narkoba atau aktivitas ilegal lainnya. Ini bentuk komitmen Polres Halteng dalam menjaga wilayah tetap kondusif,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya