Pendanaan Kopdes Merah Putih di Maluku Utara Menunggu Edaran Mendagri

“Sebagaimana Keputusan Presiden tentang Pembiayaan Koperasi bagian kedelapan, tertera jelas bahwa sumber pendanaannya dialokasikan dari APBN dan APBD baik provinsi maupun kabupaten/kota” jelas Wa Zaharia, Senin (28/2025).

Meski sudah terbentuk pada 81 desa di tiga Kabupaten, namun sejauh ini desa-desa yang sudah terbentuk masih menunggu surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) terkait realisasi pembiayaan awal. 

BACA JUGA  Hirup Lem Ehabond, 8 Remaja di Halsel Diciduk Polisi

“Namun untuk proporsi pembiayaan kami lagi menunggu surat edaran dari Kemendagri,” tutup Zaharia. (RFJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah