“Kami mendorong agar persoalan ini dikoordinasikan lebih lanjut, mulai dari Dinkes, pihak Tim Medis Kemenag Kabupaten hingga Provinsi dan Pusat, agar CJH yang bersangkutan tetap dapat diberangkatkan Komisi I akan memastikan proses ini berjalan hingga tuntas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Asia Hasyim, mengatakan, Tim pemeriksa kesehatan jamaah haji Halsel terdiri dari tenaga kesehatan Dinkes dan dokter di RSUD Labuha. Tim ini telah memeriksa kesehatan CJH sesuai prosedur, termasuk satu calon haji yang mengalami demensia itu.
“Dalam pemeriksaan, ada 10 pertanyaan yang diajukan kepada CJH tersebut, namun, CJH berusia 75 tahun itu hanya bisa menjawab 4 pertanyaan dengan benar,” ungkap Asia.
Ia mengatakan pertanyaan-pertanyaan ini menyangkut kondisi psikologi CJH. “Berdasarkan hasil pemeriksaan itu kemudian diupload ke aplikasi Kementerian Kesehatan dan kesimpulannya itu (demensia berat),” kata Asia.
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan bahwa sistem keberangkatan jamaah haji pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Untuk tahun ini, data kesehatan CJH harus diinput ke aplikasi Kementerian Kesehatan dan diverifikasi secara detail,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!