Menurut Iksan, kendala bahasa ini menjadi faktor penting yang mempengaruhi hasil pemeriksaan kesehatan.
Ia menilai, meskipun tim medis telah mengikuti prosedur standar, materi pemeriksaan yang disampaikan dalam Bahasa Indonesia tidak dapat dipahami oleh calon jamaah, sehingga dapat menimbulkan kekeliruan dalam penilaian kondisi.
“Dalam hal administrasi, tim medis sudah bekerja sesuai prosedur, tapi ketika pertanyaan-pertanyaan disampaikan, CJH tidak memahami maksudnya, Ini bukan soal sakit atau tidak karena setelah saya temui langsung, saya menilai fisik beliau cukup layak untuk diberangkatkan,” ujar Iksan.
Ia turut menceritakan kunjungannya (on the spot) ke kediaman Sahar Habib sebelum RDP digelar. “Saat kami tiba, beliau menyambut kami dengan ramah, menyuguhkan teh dan kopi. Kami berbincang dalam bahasa daerah, dan dari situ saya yakin beliau dalam kondisi sehat,” ungkapnya.
Komisi I menilai, kejadian ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih inklusif dalam proses pemeriksaan calon jamaah, terutama di wilayah-wilayah yang masih menggunakan bahasa lokal sebagai bahasa utama.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!