Haliyora.id, Jakarta – Pemerintah Prabowo-Gibran terus menggelorakan pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus untuk pemerintah daerah (Pemda) menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.
Kemendagri akan memasukkan program Kopdes Merah Putih dalam rencana pembahasan dokumen perencanaan daerah, seperti APBD Perubahan. Biasanya, APBD perubahan akan dibahas Mei hingga Juni, dan disahkan sekitar September.
“Nah ini APBD Perubahan dilaksanakan rencana bulan Mei. Saya sudah mengeluarkan surat edaran Mei, dibahas dan diputuskan di bulan Juni. Termasuk seluruh bupati, walikota sehingga kegiatan atau program pembentukan koperasi Merah Putih ini juga dimasukkan dalam dokumen tersebut,” ujar Tito Karnavian saat konferensi pers usai sosialisasi Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya