Daruba, Maluku Utara – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Abukasim, dimutasi ke Kecamatan Pulau Rao. Mutasi ini sekaligus mengakhiri jabatannya di lingkungan Dinas Perkim, di mana ia juga menjabat sebagai sekretaris dinas.
Selain Fahmi, sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya turut dimutasi ke empat kecamatan berbeda di wilayah Pulau Morotai.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai, Sartini Tanimbar, Senin (14/04/2025) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mutasi atau pindah tugas ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan sejak akhir Maret lalu,” ungkap Sartini kepada wartawan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya