Mantan Plt Kadis Perkim Morotai Dimutasikan ke Pulau Rao

Daruba, Maluku Utara – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Abukasim, dimutasi ke Kecamatan Pulau Rao. Mutasi ini sekaligus mengakhiri jabatannya di lingkungan Dinas Perkim, di mana ia juga menjabat sebagai sekretaris dinas.

Selain Fahmi, sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya turut dimutasi ke empat kecamatan berbeda di wilayah Pulau Morotai. 

BACA JUGA  RSUD Halbar Dapat Kucuran DAK Sebesar Rp 20 Miliar pada 2021

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai, Sartini Tanimbar, Senin (14/04/2025) malam.

“Mutasi atau pindah tugas ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan sejak akhir Maret lalu,” ungkap Sartini kepada wartawan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah