Rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu yang telah ditetapkan KPU merupakan akumulasi data dari 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan 120 TPS yang sebelumnya tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara oleh KPU Taliabu, total partisipasi suara yang masuk berjumlah 35.503 suara, terdiri dari, suara sah 34.880 dan suara tidak sah 623.
Dengan begitu, selisih suara antara paslon nomor urut 01 Sashabila Mus-La Ode Yasir sebagai peraih suara terbanyak dengan paslon nomor urut 02 Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi adalah 866 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat pleno terbuka ini diselenggarakan di Kantor KPU Pulau Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, dengan dihadiri oleh perwakilan KPU RI, KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, serta KPU dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu.
Selain penyelenggara, pleno tingkat kabupaten juga dihadiri langsung oleh masing-masing tiga pasangan calon.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya