Rapat pleno terbuka ini diselenggarakan di Kantor KPU Pulau Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, dengan dihadiri oleh perwakilan KPU RI, KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, serta KPU dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu.
Selain penyelenggara, pleno tingkat kabupaten juga dihadiri langsung oleh masing-masing tiga pasangan calon.
Sidang pleno penetapan hasil Pilkada Pulau Taliabu dipimpin Ketua KPU Rometi Haruna dan empat anggota lainnya yakni Ruhan Muksin, Husen Soamole, Raudi Fataruba dan Fatmawaty.
Setelah rapat pleno penetapan hasil Pilkada Pulau Taliabu selesai dilaksanakan, KPU resmi menutup seluruh tahapan Pilkada Taliabu, meliputi pendaftaran pasangan calon, kampanye, pencoblosan, rekapitulasi suara, penetapan hasil Pilkada Taliabu, dan tindak lanjut rekapitulasi PSU Taliabu.
Sebelumnya, KPU telah melaksanakan pleno penetapan hasil PSU Pilkada Taliabu, yang diawali dengan rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Rekapitulasi suara meliputi 8 kecamatan yaitu Taliabu Utara, Taliabu Barat Laut, Lede, Taliabu Barat dan Taliabu Selatan, Tabona, Taliabu Timur Selatan, Taliabu Timur.
Setelah rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten ditetapkan, Ketua KPU Pulau Taliabu Rometi Haruna menghimbau seluruh masyarakat untuk menerima hasil perhitungan suara yang telah dilaksanakan secara demokratis. “Saya berharap hasil ini diterima oleh masyarakat Taliabu, karena ini telah dilaksanakan transparansi,” pintanya. (PN/RHM)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!