Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Diketahui, kredit macet Bank Saruma atau BPRS terendus pada Juni 2023 lalu. Kasus ini menyeret Direktur Utama BPRS, IR alias Ichwan  (nonaktif) dan salah satu direksi RM alias (nonaktif). Semasa memegang tampuk direksi, Ichwan dan Rustam diduga mencairkan dana sebesar Rp 15.341.487.102.86 ke salah satu debitur bernama Leny Syarif yang diajukan sejak tahun 2020 hingga 2023. Dana ini mengalir masuk ke rekening 8 perusahaan milik Lenny.

Dugaan kasus tindak pidana kejahatan perbankan (skandal kredit macet BPRS) tak hanya memantik perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan. Kasus ini juga dilirik kepolisian resort (Polres) setempat.

BACA JUGA  Pemkab Morotai Cairkan Bansos untuk Janda dan Lansia: Segera Cek Rekening

Polres Halmahera Selatan berjanji akan bekerjasama dengan Kejari untuk menuntaskan kasus ini. Meski begitu, kasus ini akhirnya diambil alih oleh Kejari hingga sekarang.

Pada 5 September 2023, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan mengkonfirmasikan bahwa dugaan skandal kredit macet BPRS yang ditangani naik status dari ke tahap Penyidikan, setelah melewati serangkaian tahapan Penyelidikan. Sebelumnya, Kejari juga telah memberikan dua mantan direksi BPRS yaitu Ichwan dan Rustam. Selain dua mantan direksi, tim Kejari juga memeriksa mantan Sekda Halsel Saiful Turuy dan mantan Kepala BPKAD Aswin Adam. Keduanya diperiksa sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP). 

BACA JUGA  Kinerja APBN Maluku Utara Positif, Pendapatan Capai 95,47 Persen

Dari serangkaian penyelidikan ini, tim Kejari Halsel telah mendapatkan bukti-bukti yang cukup untuk menaikan status ke tahap Penyidikan pada 4 September 2023, sesuai dengan Pasal 183 KUHAP.

Meski penetapan tersangka belum diumumkan, namun Kejari memberikan sinyal sudah mengantongi nama tersangka di kasus kredit macet Bank Saruma ini. 

Seiring waktu, kasus yang ditangani ini jalan ditempat. Kejari Halsel kemudian meminta petunjuk Kejati Maluku Utara, sebelum tersangka diumumkan ke publik. (Echal/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah