Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Miftah Baay, mengakui memang beberapa waktu yang lalu gubernur berkunjung ke BKN untuk berkoordinasi terkait dengan rencana tersebut.
“Tapi kita belum mengetahui evaluasinya kapan. Jadi kita tunggu saja, karena sebelum gubernur ke Jakarta, ada dua Kabid BKD juga sudah menunggu di Jakarta,” ungkap Miftah.
Sementara itu, terkait dengan Uji Kompetensi (Ukom) yang dilaksanakan semasa pemerintahan transisi yang dilakukan pada Desember 2024 lalu, Miftah bilang hasilnya telah diserahkan ke gubernur melalui Pansel. “Semua keputusan ada di gubernur, kalau ia mau memakai hasil Ukom juga tidak ada masalah karena itu sah,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!