DPRD Pulau Taliabu Terima Ranperda RTRW 

Terpisah ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, M. Nuh Hasi, mengatakan DPRD Pulau Taliabu telah menerima dokumen ranperda tentang RTRW dari Pemerintah Daerah.

Selanjutnya,  ranperda RTRW yang telah diterima dari Pemerintah Daerah itu akan diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Taliabu untuk dikaji secara intensif.

“Setelah dilakukan pembahasan secara intensif oleh DPRD, baru nanti akan disahkan menjadi sebuah peraturan daerah,” singkatnya. (RHM/Red)

BACA JUGA  Keciprat DAK Rp 64 Miliar, Dinas PUPR Malut Segera Lelang Dini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah