Sofifi, Maluku Utara – Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara Sofyan Kamarulah mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini yang di kelola pihaknya sebesar Rp 64 miliar.
Dana sebesar ini dialokasikan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau (APBN) Tahun 2025. “Jadi ada sekitar Rp 64 miliar DAK yang di kelola di tahun 2025,” kata Sofyan, Selasa (31/12/2024) lalu.
Menurut Sofyan, DAK Rp 64 miliar itu diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Barat (Halbar) dan Kabupaten Pulau Morotai. “Untuk infrastruktur jalan di bangun di Halsel yaitu, Saketa-Dehepodo dengan total pagu Rp 25 miliar, sedangkan pembangunan infrastruktur jalan Laiwui-Jiko Tamo dan Anggai nilainya Rp 18 miliar,” jelas Sofyan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!