Sofifi, Maluku Utara – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan calon PPPK di Provinsi Maluku Utara, terkait penolakan penundaan pengangkatan mendapat respon dari pemerintah daerah provinsi.
“Kami dari BKD sangat mengapresiasi dan memahami betul keadaan pegawai PPPK, karena ada honorer sudah sangat lama, sekarang diangkat, tapi tiba-tiba dibatalkan,” kata Miftah Baay, kepala BKD Maluku Utara, Selasa (18/03/2025).
Menurut Miftah, pemerintah daerah hanya bisa menjembatani tuntutan ini untuk menyampaikan ke pemerintah pusat, karena urusan kepegawaian itu termasuk yang tidak diserahkan ke daerah, seperti urusan hubungan luar negeri dan lain-Lain. “Jadi yang bisa dilakukan pemerintah Provinsi adalah menerima aspirasi dan melanjutkan itu ke Jakarta, terutama ke BKN, hanya itu yang bisa dilakukan, dan kami BKD sangat merasakan penderitaan teman-teman PPPK, ” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya