Mutasi ke Pemprov, 2 ASN Morotai Terancam Dikembalikan 

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Sekda untuk memastikan keputusan selanjutnya setelah konfirmasi kepada kedua ASN tersebut. “Jika mereka tidak kembali, mereka harus mengembalikan uang daerah yang telah mereka gunakan,” tegasnya.

Terkait apakah kedua ASN tersebut sudah dihubungi, Sunardi menyebutkan bahwa pihak BKD sudah berusaha menghubungi mereka, namun hingga kini belum ada kabar. “Menurut informasi dari Kabid Pengembangan, kedua ASN sudah dihubungi, cuma belum ada kabar dari mereka,” ujarnya.

BACA JUGA  Kejati Maluku Utara Dinilai Ada Rencana Lain di Kasus WKDH

Selain itu, Sunardi mengakui adanya kelalaian dari pihak BKD terkait dengan pengawasan terhadap perpindahan kedua ASN tersebut. “Kami juga tidak terpikirkan sebelumnya tentang masalah ini. Nanti setelah terjadi, baru kami menyesuaikan. Jika memang ada kelalaian, kami akan mengambil sikap, yakni meminta mereka kembali atau mengembalikan uang daerah,” tegasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah