Ternate, Maluku Utara – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate meminta perhatian lebih dari pemerintah kota dalam memperkuat regulasi untuk meningkatkan pengumpulan zakat. Hal ini menjadi penting setelah pengumpulan zakat tahun 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan oleh BAZNAS Nasional, yakni Rp 7,5 miliar.
Wakil Ketua BAZNAS Kota Ternate, Mu’min Arif mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, total pengumpulan zakat yang tercatat sebesar Rp 5.596.262.000, jauh dari target yang ditetapkan. “Ini tidak mencapai target, karena sebagian besar masyarakat yang mayoritas Muslim di Kota Ternate belum maksimal dalam memberikan zakat,” jelasnya, Senin (17/03/2025).
Salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya pemberian zakat, menurut Mu’min, adalah banyaknya pelaku usaha yang beroperasi di Kota Ternate namun menyalurkan zakat di daerah asal mereka, bukan di Ternate. “Pelaku usaha yang berada di Kota Ternate, meski tinggal dan beraktivitas di sini, tetap memasukkan zakat mereka ke daerah asal mereka,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!