Ternate, Maluku Utara – Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) Wakil Kepala Daerah (WKDH) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menuai sorotan. Pasalnya, sudah ada kerugian negara sesuai Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dikantongi Kejati, namun tak kunjung ada titik terang.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yuris Maluku Utara, Mahri Hasan menilai, tak ada kemajuan sama sekali terkait penanganan kasus ini oleh Kejati Maluku Utara.
“Alasan Kejati hari ini kembali memicu pertanyaan publik Maluku Utara. Karena Kejati beralasan akan ada rencana lain sebelum dilakukan ekspos tersangka,” kata Mahri Hasan, Senin (17/02/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!