Kejati Maluku Utara Dinilai Ada Rencana Lain di Kasus WKDH

Ternate, Maluku Utara – Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) Wakil Kepala Daerah (WKDH) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menuai sorotan. Pasalnya, sudah ada kerugian negara sesuai Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dikantongi Kejati, namun tak kunjung ada titik terang. 

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yuris Maluku Utara, Mahri Hasan menilai, tak ada kemajuan sama sekali terkait penanganan kasus ini oleh Kejati Maluku Utara.

BACA JUGA  Kodam XV/Pattimura Bersama Kejati Malut Resmi Teken Kerjasama, Ini Poinnya 

“Alasan Kejati hari ini kembali memicu pertanyaan publik Maluku Utara. Karena Kejati beralasan akan ada rencana lain sebelum dilakukan ekspos tersangka,” kata Mahri Hasan, Senin (17/02/2025). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah